9 Bulan DPO Akhirnya KR Pelaku KDRT Ditangkap Polisi

    9 Bulan DPO Akhirnya KR Pelaku KDRT Ditangkap Polisi

    JEMBER - Sembilan bulan buron dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang). KR (44) tersangka kasus KDRT asal Desa balung ayat kecamatan Lekok kabupaten Pasuruan (sesuai KTP) ditangkap. Ia diamankan anggota Polsek Puger. Hal itu disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Puger Aipda Mahmur, Senin (19/09/22)

    Pelaku kasus KDRT tersebut ditangkap tim Buser Polsek Puger di Desa Puger Wetan Kecamatan Puger Kabupaten Jember ” kata Mahmur saat dikonfirmasi. Kemudian jelasnya. Tersangka KR diamankan tim Buser Polsek Puger untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

    Penganiayaan yang dilakukan KR terjadi di rumah korban Karsiyah (45th) yang merupakan istri pelaku KR yang beralamatkan di dusun mandaran Desa Puger wetan Kec Puger Jember pada malam, hari kamis tanggal 02 Desember tahun lalu. Dimana kemudian KR melarikan diri setelah memukul istrinya hingga tertangkap di rumah istrinya tersebut Minggu kemarin 18 September 2022.

    Penganiayaan yang dilakukan tersangka akibat kesalah paham an antara pelaku KR dengan korban (istri nya) sampai terjadi cekcok adu mulut dan mengakibatkan emosi KR memuncak, memukul istrinya hingga memar pada bagian pantat dengan menggunakan ganggang sapu terbuat dari rotan.

    Akibat dari tindakannya polisi mengamankan barang bukti dan pelaku disangkakan dengan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) UU no 23 tahun 2004 ttg kekerasan dalam rumah tangga sub 351 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukumannya 5 th penjara. (AR)

    polres jember kapolres jember hery purnomo kdrt puger
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Irup Upacara Bendera,...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Lepas Keberangkatan Defile TNI AD Ke India
    Courtesy Call Dansatgas MTF XXVIII-P UNIFIL dan Athan RI Kairo Kepada Danlanal Mesir
    Bhabinkamtibmas Desa Serut Himbau Warga Waspadai Bahaya Radikalisme
    Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
    Berkunjung ke Yonarhamed 8/UY, Pangdam Mayjen TNI Rudy Saladin Sampaikan Pesan Penting Untuk Prajurit
    179 Siswa Dikmaba Resmi Sandang Pangkat Sersan Dua
    Babinsa Kertosari  Posramil 0824/28 Pakusari Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Cegah Banjir
    Warga Terserang DBD, Babinsa Posramil 0824/28 Pakusari Turun Tangan Lakukan Fogging Bersama Petugas Puskesmas
    Kunjungan Silaturahmi Dandim 0824/Jember Ke Usahawan Tambak, Mantapkan Komsos
    Antisipasi Banjir dan Tingkatkan Produksi Pertanian, Warga Bersama Babinsa Koramil 0824/10 Mumbulsari Lakukan Normalisasi Saluran Irigasi
    Berkunjung ke Yonarhamed 8/UY, Pangdam Mayjen TNI Rudy Saladin Sampaikan Pesan Penting Untuk Prajurit
    Babinsa  Posramil 0824/30 Sukorambi,  Pendampingan Staf   DP3AKB Kab Jember, Serahkan Bantuan PMT Kepada Anak Balita Berantas Stunting
    Warga Terserang DBD, Babinsa Posramil 0824/28 Pakusari Turun Tangan Lakukan Fogging Bersama Petugas Puskesmas
    179 Siswa Dikmaba Resmi Sandang Pangkat Sersan Dua
    Tanggapi Keluhan Masyarakat, Polres Jember Lakukan Penyisiran dan Razia Aksi Balap Liar 
    Ketua Persit KCK Cabang XXXVIII Kodim 0824/Jember Usai Kunjungan Kerja Ke Ranting 15 Koramil 0824/14 Panti, Tinjau Indukstri Kerajinan Alat Dapur
    Cegah Stunting Pasukan TMMD Ke 117 Tahun 2023 Bagikan Gizi Tambahan Ibu Hamil dan Balita`
    Dandim 0824/Jember Hadiri Acara Buka Puasa Bersama Perguruan Silat Se-Kabupaten Jember 
    Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Jalan Desa dan Normalisasi Selokan

    Ikuti Kami