Bank Bukopin Langgar Undag-undang dalam Kasus Gugatan 2T, Kuasa Hukumnya Tidak Mau Komentar

    Bank Bukopin Langgar Undag-undang dalam Kasus Gugatan 2T, Kuasa Hukumnya Tidak Mau Komentar

    JEMBER - Kuasa hukum Bank Bukopin enggan memberikan komentar kepada media terkait permintaan penundaan sidang oleh kuasa hukum penggugat Ihya Ulumidin. 

    "Saya tidak komentar dulu mas yaa, saya tidak komentar dulu, " ujar kuasa hukum Bank Bukopin usai sidang lanjutan di PN Jember, Selasa 4 Januari 2021. Ia beralasan sedang ditunggu, nyelonong pergi menghindari wartawan. Bahkan, tidak menjawab ditanya namanya. 

    Sementara kuasa hukum penggugat, Ihya Ulumidin mengatakan, sidang hari ini penyampaian duplik dari kuasa hukum Bank Bukopin sebab itu adalah hak tergugat. Namun, dari kantor lelang tidak menyampaikan, demikian pula dengan tergugat 1 kantor notaris sampai hari ini tidak pernah hadir. 

    "Saya kroscek ke majelis. Berarti ini tahana tetap berlanjut dan dari kantor lelang dianggap tidak memenuhi hak-haknya sebab sudah diberi kesempatan namun tidak menyampaikan sehingga sidang tetap lanjut. Dan, untuk Minggu depan karena majelis ada cuti jadi dilanjut 1 Minggu lagi di tahap pembuktian surat-surat, " ungkapnya. 

    Terkait sidang hari ini, sambung Udik sapaan akrabnya, dirinya belum sempat membaca duplik dari tergugat nanti pihaknya akan mempelajari dan yang jelas gugatan sejak awal sebagaimana yang telah pihaknya sampaikan di persidangan bahwa ini ada perbuatan melawan hukum. 

    "Bahwa pihak dari ahli waris debitur yang sudah meninggal dunia orang tua dari Feni Febrianti ini menganggap bahwa proses ini bermasalah sejak awal mulai 2003, perjanjian, surat-surat, tanggal dan lain sebagainya dan angka-angka bermasalah sejak awal selain tanda tangan yang diduga dipalsukan, dokumen juga digelapkan, ini banyak dan melanggar undang-undang, mulai UU Perdata, Fidusia hingga UU Perbankan, " terangnya. 

    Udik menegaskan bahwa nanti akan terlihat saat pembuktian sebab dirinya menggugat berdasarkan fakta bukan katanya dan bermasalah dari mereka yang permasalahannya sudah sejak awal mulai tahun 2003 di mana ini bukan piutang biasa sebab bermasalah sejak awal, "Kalau berkas administrasi bermasalah sejak awal berarti kan cacat hukum dan harusnya batal demi hukum, itu yang kita kejar, " tegas Udik. 

    Udik ingin majelis hakim obyektif, profesional dan terbuka. Jadi, semuanya harus dibuka di persidangan dan pihaknya akan memperjuangkan dengan bukti-bukti yang sudah disampaikan itu yang akan menguatkan, "Kami menganggap mereka melanggar semua undang-undang yang ada, " tutur Udik.

    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi Pesantren Misbaul Ulum, Dandim...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Jember Tinjau Pilkades Serentak,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Babinsa Kraton Koramil 0824/18 Kencong Ikut Memberikan Penyuluhan Pada Posyandu Remaja
    Danramil 0824/09 Tempurejo Bersama Muspika Silaturahmi Ke Pesantren Al Wafa Mantapkan Komsos
    Kasdim 0824/Jember Dampingi Kunjungan Tim Observasi MBG dan BPKP Provinsi Jawa Timur
    Posramil 0824/30 Sukorambi bersama Brigif 9/K Melaksanakan Karya Bakti TNI Penghijauan, Mitigasi Bencana Tanam 1000 Pohon
    Kelompok Staf Ahli Pangdam V/Brw,  Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Wilayah Kodim 0824/Jember
    Babinsa Sukokerto Koramil 0824/04 Sukowono Beri Materi Siswa SDN 02 Sukokerto Latihan PBB dan Sosialisasi Anti Buliying
    Jelang Natal, Babinsa Koramil 0824/25 Jenggawah Bersama Aparat Terkait, Beri Rasa Aman Jamaah Ibadah Gereja
    Koramil 0824/14 Panti Karya Bakti TNI,  Penghijauan dan Pembersihan Kali, Semarak Hari Juang Kartika Ke 79
    Dandim 0824/Jember Juga Tinjau Jalan Ambles Jalur Desa Andongrejo – Badealit
    Kelompok Staf Ahli Pangdam V/Brw,  Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Wilayah Kodim 0824/Jember
    Aksi Dandim 0824/Jember di Jaga Dhita Adventure Trail : Kolaborasi Seru  Ajang Silaturahmi dan Baksos Bangun Masjid Lojejer
    Danramil 0824/16 Tanggul Kunjungi Pelajar SMP 17 Agustus,  Yang Sedang Jalani Ujian Semester
    Babinsa Sempusari Koramil 0824/12 Kaliwates Komsos dengan Pengurus Gereja, Bahas Rencana Pengamanan Nataru
    Tanggapi Keluhan Masyarakat, Polres Jember Lakukan Penyisiran dan Razia Aksi Balap Liar 
    Ketua Persit KCK Cabang XXXVIII Kodim 0824/Jember Usai Kunjungan Kerja Ke Ranting 15 Koramil 0824/14 Panti, Tinjau Indukstri Kerajinan Alat Dapur
    Cegah Stunting Pasukan TMMD Ke 117 Tahun 2023 Bagikan Gizi Tambahan Ibu Hamil dan Balita`
    Dandim 0824/Jember Hadiri Acara Buka Puasa Bersama Perguruan Silat Se-Kabupaten Jember 
    Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Jalan Desa dan Normalisasi Selokan

    Ikuti Kami