Bhabinkamtibmas Kelurahan Slawu Bersama 3 Pilar Lakukan Pendampingan Pembagian 238 Sertifikat Tanah Tahap 2 Program PTSL

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Slawu Bersama 3 Pilar Lakukan Pendampingan Pembagian 238 Sertifikat Tanah Tahap 2 Program PTSL

    JEMBER - Bhabinkamtibmas Kelurahan Slawu, Bripka Abdul Azis, S.H, bersama dengan perwakilan 3 pilar Kelurahan Slawu, turut aktif dalam mendampingi dan mengawal pendistribusian sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    Kegiatan ini dilaksanakan di halaman rumah Bapak Saefudin, yang juga menjabat sebagai Kepala Lingkungan Krajan Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang. Jum'at (29/09/2023).

    Pendampingan pembagian sertifikat tanah tahap 2 Program PTSL ini melibatkan 6 petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember dan 12 anggota Pokmas Slawu hingga jumlah total 238 sertifikat tanah telah berhasil dibagikan kepada masyarakat yang telah mengikuti program PTSL yang dapat mampu membawa manfaat positif dalam penguatan kepemilikan tanah di wilayah tersebut.

    Bripka Abdul Azis, S.H, Bhabinkamtibmas Kelurahan Slawu, menekankan pentingnya program ini sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legalitas kepemilikan tanah. 

    Bripka Azis juga berharap dengan pemberian sertifikat tanah ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kelurahan Slawu. (AR)

    #polresjember #humaspolresjember #kapolresjember #akbpmohnurhidayat #bhabinkamtibmas jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Hadiri Sidang Paripurna...

    Artikel Berikutnya

    Meninjau Pembangunan Pabrik Pupuk Organik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Yayasan Kartika Kodim 0824/Jember Kunjungi SMA Kartika IV-2 Jember
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Kasdim Berangkatkan Kontingen Karate Kodim 0824/Jember, Berlaga di Piala Panglima TNI 

    Ikuti Kami