Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo, Saat Setelah Terima Kiriman Paket Di Depan Rumahnya

    Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo, Saat Setelah Terima Kiriman Paket Di Depan Rumahnya

    Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo, Saat Setelah Terima Kiriman Paket Di Depan RumahnyaJEMBER - Masih adanya peredaran pil koplo di Kabupaten Jember saat ini sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat. Karena para pengedar tidak pandang bulu dalam mengedarkannya, baik kalangan remaja maupun anak usia pelajar yang menjadi sasarannya.

    Terakhir kemarin sore 30 Oktober 2022 Polsek Sukorambi telah menangkap seorang pria 25 tahun yang diduga sebagai pengedar obat obatan terlarang jenis Trihexipinidil warna putih di rumahnya dusun Krajan Desa Sukorambi Jember. Senin (31/10/2022)

    Kapolsek Sukorambi AKP  Agus Yudi Kurniawan SH menjelaskan, "Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, setelah itu kami lakukan penyelidikan lebih mendalam. Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi yang sangat akurat, kemudian anggota kami segera mengamankan pelaku, yang saat itu telah menerima kiriman paket dan hendak masuk ke dalam rumahnya di dusun Krajan Sukorambi".

    Hingga didapatkan nama pelaku berinisial ADS 25 th, tidak tamat SMA. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dihalaman rumahnya didapati 1 kaleng warna putih yang berisi Obat Keras Berbahaya jenis Trihexyphenidyl. Diduga pelaku membeli obat obatan terlarang melalui toko online untuk diedarkan kembali. Jelas Kapolsek Sukorambi. 

    Lanjut Jelas AKP Yudi, hingga saat ini barang bukti yang berhasil kami amankan berupa, 1 kaleng Pil warna putih jenis Trihexipinidil berisi 1.000 butir, 1 kaleng pil warna putih berisi 300 butir jenis Trihexipinidil, 3 Kaleng bekas kosong warna putih, 50 klip/ plastik kecil warna transparan, sarung bantal bermotif biru bergambar Donald bebek, 1 buah Plastik warna hitam bertuliskan logo pengiriman dari salah satu expedisi dengan kode pengirimannya serta atas nama pengirimnya dan 1 Buah handphone Samsung galaxy J7 (2016) warna Hitam.  

    Akhirnya Polisi menetapkan pelaku dengan pasal 196 Subs Pasal 197 Undang Undang R.I.No.36 Tahun 2009 Jo pasal 60 angka 10 UU R.I No 11 th 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (AR).

    polres jember kapolres jember hery purnomo polsek sukorambi agus yudi
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Poskoramil 0824/28 Pakusari Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Babinsa Kraton Koramil 0824/18 Kencong Ikut Memberikan Penyuluhan Pada Posyandu Remaja
    Danramil 0824/09 Tempurejo Bersama Muspika Silaturahmi Ke Pesantren Al Wafa Mantapkan Komsos
    Kasdim 0824/Jember Dampingi Kunjungan Tim Observasi MBG dan BPKP Provinsi Jawa Timur
    Kelompok Staf Ahli Pangdam V/Brw,  Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Wilayah Kodim 0824/Jember
    Posramil 0824/30 Sukorambi bersama Brigif 9/K Melaksanakan Karya Bakti TNI Penghijauan, Mitigasi Bencana Tanam 1000 Pohon
    Kodim 0824/Jember Gelar Donor Darah Peringati Hari Juang TNI AD ke-79 dan HUT Kodam V/Brawijaya ke-76
    Karya Bakti TNI  Koramil 0824/20 Gumukmas Menyiapkan Pembenahan Rumah Warga. Atapnya roboh Akibat Kerangka Rapuh
    Dandim 0824/Jember Hadiri Soft Launching Alun-alun Jember Nusantara, Tampilan Modern Diharapkan Mampu Tingkatkan Perekonomian
    Aksi Dandim 0824/Jember di Jaga Dhita Adventure Trail : Kolaborasi Seru  Ajang Silaturahmi dan Baksos Bangun Masjid Lojejer
    Danramil 0824/16 Tanggul Kunjungi Pelajar SMP 17 Agustus,  Yang Sedang Jalani Ujian Semester
    Babinsa Sempusari Koramil 0824/12 Kaliwates Komsos dengan Pengurus Gereja, Bahas Rencana Pengamanan Nataru
    Usai Penghitungan Tingkat Kecamatan, Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Bersama Aparat Terkat Kawal Pergeseran Logistik Pilkada Ke KPUD Kabupaten Jember
    Banjir Luapan Landa Desa Wonoasri, Dandim 0824/Jember Turun Ke Lapangan Bersama BPBD Jember
    Tanggapi Keluhan Masyarakat, Polres Jember Lakukan Penyisiran dan Razia Aksi Balap Liar 
    Ketua Persit KCK Cabang XXXVIII Kodim 0824/Jember Usai Kunjungan Kerja Ke Ranting 15 Koramil 0824/14 Panti, Tinjau Indukstri Kerajinan Alat Dapur
    Cegah Stunting Pasukan TMMD Ke 117 Tahun 2023 Bagikan Gizi Tambahan Ibu Hamil dan Balita`
    Dandim 0824/Jember Hadiri Acara Buka Puasa Bersama Perguruan Silat Se-Kabupaten Jember 
    Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Jalan Desa dan Normalisasi Selokan

    Ikuti Kami