Tak Sampai 24 Jam, Polres Jember Berhasil Amankan Terduga Pembunuhan Siswi di Kencong

    Tak Sampai 24 Jam, Polres Jember Berhasil Amankan Terduga Pembunuhan Siswi di Kencong

    JEMBER - Kerja keras jajaran Satreskrim Polres Jember dalam mengungkap tewasnya AR (16) siswi kelas 1 sebuah SMK asal Dusun Pentung Waru, Desa Mayangan kecamatan Gumukmas Jember Jatim yang ditemukan tewas di Dusun Jatisari Desa Wonorejo Kecamatan Kencong pada Kamis (29/12/2022) malam membuahkan hasil. 

    Hanya dalam hitungan jam sejak peristiwa terjadi, RAT (22) yang juga tetangga sekaligus pacar korban berhasil diringkus polisi saat pelaku sedang berada di warung kopi usai membuang barang bukti untuk menghilangkan jejak. 

    "Pelaku yang tidak lain pacar korban berhasil kami amankan tadi pagi saat berada di warung kopi, " ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH Jumat (30/12/2022). 

    Menurut Kapolres, motif pelaku nekat menghabisi korban, dikarenakan pelaku oleh korban didesak untuk bertanggung jawab atas kehamilan korban yang memasuki usia 2 bulan. 

    "Motif pelaku membunuh korban, karena pelaku didesak oleh korban untuk bertanggung jawab atas kehamilannya, korban sendiri hamil 2 bulan, " ujar Kapolres. 

    Kapolres menambahkan, kejadian ini bermula saat pelaku menjemput korban dirumahnya, dimana antara pelaku dan korban masih tetangga, kemudian oleh pelaku korban diajak ke area persawahan yang ada di Dusun Jatisari, saat itulah pelaku mengeksekusi korban dengan cara menyabetkan clurit yang dibawanya ke leher dan perut korban. 

    "Usai membunuh, pelaku langsung meninggalkan korban di TKP, serta membawa sepeda motor korban untuk dibuang ke sungai beserta clurit yang dipakai untuk membunuh, hal ini dilakukan pelaku untuk membuat ke dan agar korban seolah olah menjadi korban pembegalan, " jelasnya. 

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal Pasal 80 ayat 1 junto pasal 85 tentang perlindungan anak dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

    "Kami masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap prlaku, ika ada unsur kesengajaan, pelaku juga kami jerat dengan pasal
    340 kuhp tentang pembunuhan berencana, dimana ancamannya bisa seumur hidup, " pungkas Kapolres. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tim Kalong Polres Jember Tangkap Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jelang Sertijab, Danlanud Sultan Hasanuddin Pamitan Dengan Jajaran Forkopimda Maros Dan Otoritas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapat Paripurna PIA Ardhya Garini Cabang 7/D.II Lanud Sultan Hasanuddin
    Jelang Sertijab, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Exit Briefing
    Audiensi Personel TNI di KBRI Canberra Pererat Kerja Sama Indonesia-Australia
    Berkunjung ke Yonarhamed 8/UY, Pangdam Mayjen TNI Rudy Saladin Sampaikan Pesan Penting Untuk Prajurit
    Warga Terserang DBD, Babinsa Posramil 0824/28 Pakusari Turun Tangan Lakukan Fogging Bersama Petugas Puskesmas
    179 Siswa Dikmaba Resmi Sandang Pangkat Sersan Dua
    Babinsa Kertosari  Posramil 0824/28 Pakusari Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Cegah Banjir
    Jembatan Putus, Aktivitas Dua Desa Terganggu, Polisi dan Warga Bergotong Royong Bantu Anak Sekolah
    Antisipasi Banjir dan Tingkatkan Produksi Pertanian, Warga Bersama Babinsa Koramil 0824/10 Mumbulsari Lakukan Normalisasi Saluran Irigasi
    Posramil 0824/30 Sukorambi bersama Brigif 9/K Melaksanakan Karya Bakti TNI Penghijauan, Mitigasi Bencana Tanam 1000 Pohon
    Berkunjung ke Yonarhamed 8/UY, Pangdam Mayjen TNI Rudy Saladin Sampaikan Pesan Penting Untuk Prajurit
    Warga Terserang DBD, Babinsa Posramil 0824/28 Pakusari Turun Tangan Lakukan Fogging Bersama Petugas Puskesmas
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Tutup Tanam Padi Kelompok Tani Makmur
    Tanggapi Keluhan Masyarakat, Polres Jember Lakukan Penyisiran dan Razia Aksi Balap Liar 
    Ketua Persit KCK Cabang XXXVIII Kodim 0824/Jember Usai Kunjungan Kerja Ke Ranting 15 Koramil 0824/14 Panti, Tinjau Indukstri Kerajinan Alat Dapur
    Cegah Stunting Pasukan TMMD Ke 117 Tahun 2023 Bagikan Gizi Tambahan Ibu Hamil dan Balita`
    Dandim 0824/Jember Hadiri Acara Buka Puasa Bersama Perguruan Silat Se-Kabupaten Jember 
    Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Jalan Desa dan Normalisasi Selokan

    Ikuti Kami